Persyaratan Umum untuk Penerimaan Dosen di Universitas Muhammadiyah Riau DENGAN PERJANJIAN KERJA adalah sebagai berikut :
1.1. Warga Negara Indonesia.
1.2. Beragama Islam
1.3. Anggota atau bersedia menjadi anggota Persyarikatan Muhammadiyah
1.4. Memiliki bidang keilmuan dan keahlian yang sesuai dengan penempatan di Program Studi.
1.5. Syarat umum penerimaan Dosen
Usia Maksimum :
- Usia 35 tahun untuk Dosen dengan ijazah S2
- Usia 40 tahun untuk Dosen dengan ijazah S3
Kualifikasi akademik saat menempuh pendidikan untuk Dosen serendah-rendahnya :
- IPK minimal 3,25 untuk S2 dari Perguruan Tinggi Minimal Terakreditasi B
- IPK minimal 3,50 untuk S3 dari Perguruan Tinggi Minimal Terakreditasi B
1.6. Syarat umum penerimaan sebagai pelamar dosen yang telah memiliki NIDN batas umur maksimum adalah :
- Usia 40 tahun untuk Dosen dengan ijazah S2.
- Usia 50 tahun untuk Dosen dengan ijazah S3.
1.7. Memenuhi persyaratan khusus sesuai dengan kebutuhan dan tugas yang dipersyaratkan oleh bidang ilmu.
1.8. Menyetujui azas Persyarikatan Muhammadiyah serta Visi dan Misi Umri, bersedia mendukung dan mengupayakan terwujudnya cita-cita Persyarikatan Muhammadiyah dimanapun bertempat tinggal.
1.9. Tidak memiliki rajah (tattoo) pada tubuh.
1.10. Memiliki prestasi-prestasi dengan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan .
1.11. Bersedia mengikuti seluruh ketentuan prosedur administrasi umum, akademik dan Al Islam Kemuhammadiyahan di Umri yang dibuktikan dengan surat pernyataan.
1.12. Bersedia diangkat sebagai Dosen dengan Perjanjian Kerja.